Selong Belanak | Dalam Rangka Rembuk Stunting tahun 2024 yang membahas tentang Pencegahan dan Penurunan stunting sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anaggaran 2025, dan DU-RKPDes Tahun 2026 di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB,Kegiatan di hadiri yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Selong Belanak ,Kepala Dusun Sewilayah Desa Selong Belanak, Tim Pendamping Kabupaten Lombok Tengah ,Tim Kecamatan Praya Barat ,Pendamping Lokal Desa Selong Belanak, Bidan Desa Selong Belanak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lainnya, Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh atas nama Kepala diwakili olej Sekretaris desa Selong Belanak dengan pembahasan Konvergensi Pencegahan dan Penurunan stunting di Desa Selong Belanak dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Selong Belanak.