jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak -- selengkapnya... Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

Artikel

RAPAT Antisipasi Covid19

26 Maret 2020  MOH. HAMZAN NAWAWI  326 Kali Dibaca 

SELONG BELANAK : Rapat 26-03-2020

Pemerintah desa diminta melakukan percepatan pemenuhan syarat-syarat pencairan dana desa. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi desa terhadap berbagai kemungkinan buruk akibat pandemi virus corona. 

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan terdapat  tiga tahap pencairan dana untuk desa tahun ini.Dia menambahkan, tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 30 persen. 

Untuk tahap pertama kurang lebih ada Rp28,8 triliun yang didistribusikan kepada 434 kabupaten dan 74.953 desa di Indonesia," ujar Taufik dalam konferensi pers Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Wabah Covid 19 bersama Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD),  Sabtu (21/3/2020), di Graha BNPB, Jakarta.

Adapun, padat karya untuk masyarakat yang miskin, menganggur dan kelompok marjinal lainnya tetap mempunyai akses untuk mendapatkan upah untuk menjaga kesinambungan perekonomian di desa.namun HOK yang akan di gunakan di anjurkan 5 orang perhari

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

  Sinergi Program

 Agenda

akasih

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln.Pariwisata Selong Belanak - Kuta
Desa : SELONG BELANAK
Kecamatan : Praya Barat
Kabupaten : LOMBOK TENGAH
Kodepos : 83572
Telepon : 081337779031
Email : dselongbelanak@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 318
    Kemarin : 141
    Total Pengunjung : 130,639
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 3.129.58.166
    Browser : Mozilla 5.0