SELONG BELANAK : Sesuai intruksi Bapak Presiden
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, Taufik Madjid menegaskan Presiden Joko Widodo meminta penggunaan dana desa untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona di desa.
"Lewat Permendesa No,or 11 tahun 2019 tentang pedoman penggunaan dana desa 2020, secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial masyarakat desa," kata Taufik saat jumpa pers pagi ini Kantor BNPB Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Selong Belanak menggandeng Bhabinkamtibmas, BPD dan LPM dan UPTD Puskesmas Mangkung Desa Selong Belanak melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat yang berpotensi terjadi keramaian di pusat desa.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Selong Belanak , LALU YAHYA,SH ini dilaksanakan Sabtu pagi kemarin , dengan mengambil start di Smua Masjid . Selanjutnya, disinfeksi dilanjutkan ke tempat-tempat umum lainnya seperti Kantor BUM Desa, Tempat Ibadah (Masjid) dan tempat Umum lainnya Kantor Desa Sementara dan area sekitarnya, selain itu Pasar Tradisional Desa Selong Belanak juga ikut di tutup sementara untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19.
Setelah lakukan disinfeksi, jajaran Pemdes Selong Belanak bersama Bhabinkamtibmas dan PEMDES, yang pada prinsipnya menghimbau masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam rangka pencegahan Virus Corona. Beberapa poin penting pengumuman diantaranya agar masyarakat senantiasa menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang atau keramaian serta membatasi diri untuk tidak bepergian keluar rumah.
Selain itu, diharapkan agar masyarakat Desa Selong Belanak ikut berpartisipasi untuk melakukan disinfeksi di area rumahnya masing-masing dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan tersebut. Cairan disinfektan sendiri dapat dibuat dengan alternatif mencampurkan 2 sendok makan larutan pemutih seperti Bayklin atau So Klin Pemutih ke dalam 1 liter air.