You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selong Belanak
Logo Desa Selong Belanak
Selong Belanak

Kec. Praya Barat, Kab. LOMBOK TENGAH, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

Program JPS Bersatu Desa Selong Belanak Tahun 2020

MOH. HAMZAN NAWAWI 17 Juli 2020 Dibaca 266 Kali
Program JPS Bersatu Desa Selong Belanak Tahun 2020

Lombok Tengah
Tribunlomok.net – Setelah melalui berbagai proses, termasuk proses pemanapan data masyarakat penerima, pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu Lombok Tengah mulai Senin (11/5/2020) akan dilakukan. Pendisribusian sendiri dilakukan secara bertahap yang terbagi menjadi tiga zona yakni ;

Hari pertama, senin (11/5/2020) Zona Aik Meneng /Zona Utara meliputi Kecamatan, Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara dan Kopang.

 

Hari kedua, selasa (12/5/2020) Zona Tunjung Tilah, (Zona Tengah), yang terdiri dari Kecamatan Jonggat, Praya, Praya Tengah dan Janapria.Hari ketiga Zona Empak Bau,(Zona Selatan) yang terdiri dari, Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat dan Praya Barat Daya.

Proses pendistribusian JPS Bersatu akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Lombok Tengah, yang akan disebar di masing-masing Kecamatan serta desa yang ada.

Bupati Lombok Tengah, H.M.Suhaili FT,SH, menyampaikan bahwa untuk memperlancar proses pendistribusian JPS Bersatu, tim sudah membuat jadwal pendistribusian yang ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di Lombok Tengah. “jadwal pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) No. 800 /613 /505 merupakan langkah mempelancar pelaksanaan Program JPS Bersatu dalam penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah,” terang Suhaili FT. Dalam pelaksanaannya Bupati menyampaikan kepada para Camat agar diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan Lurah setempat untuk menentukan salah satu Gedung SD/SMP sebagai tempat penyerahan JPS Bersatu Lombok Tengah. Para Camat juga diminta untuk menyiapkan pengeras suara dan mengatur tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan.Dijelaskan oleh Bupati bahwa, Warga penerima JPS Bersatu Lombok Tengah akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp.600.000 per Kepala Keluarga (KK) perbulan selama tiga bulan.

“Kami harapkan bantuan yang diberikan tersebut, bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan ditengah pandemi virus Corona saat ini,” harap Bupati. (tl-02)

Dokumen Lampiran

JPS-BERSATU.xlsx
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image