jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak -- selengkapnya... Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

Artikel

Program JPS Bersatu Desa Selong Belanak Tahun 2020

17 Juli 2020  MOH. HAMZAN NAWAWI  256 Kali Dibaca 

Lombok Tengah
Tribunlomok.net – Setelah melalui berbagai proses, termasuk proses pemanapan data masyarakat penerima, pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu Lombok Tengah mulai Senin (11/5/2020) akan dilakukan. Pendisribusian sendiri dilakukan secara bertahap yang terbagi menjadi tiga zona yakni ;

Hari pertama, senin (11/5/2020) Zona Aik Meneng /Zona Utara meliputi Kecamatan, Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara dan Kopang.

 

Hari kedua, selasa (12/5/2020) Zona Tunjung Tilah, (Zona Tengah), yang terdiri dari Kecamatan Jonggat, Praya, Praya Tengah dan Janapria.Hari ketiga Zona Empak Bau,(Zona Selatan) yang terdiri dari, Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat dan Praya Barat Daya.

Proses pendistribusian JPS Bersatu akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Lombok Tengah, yang akan disebar di masing-masing Kecamatan serta desa yang ada.

Bupati Lombok Tengah, H.M.Suhaili FT,SH, menyampaikan bahwa untuk memperlancar proses pendistribusian JPS Bersatu, tim sudah membuat jadwal pendistribusian yang ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di Lombok Tengah. “jadwal pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) No. 800 /613 /505 merupakan langkah mempelancar pelaksanaan Program JPS Bersatu dalam penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah,” terang Suhaili FT. Dalam pelaksanaannya Bupati menyampaikan kepada para Camat agar diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan Lurah setempat untuk menentukan salah satu Gedung SD/SMP sebagai tempat penyerahan JPS Bersatu Lombok Tengah. Para Camat juga diminta untuk menyiapkan pengeras suara dan mengatur tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan.Dijelaskan oleh Bupati bahwa, Warga penerima JPS Bersatu Lombok Tengah akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp.600.000 per Kepala Keluarga (KK) perbulan selama tiga bulan.

“Kami harapkan bantuan yang diberikan tersebut, bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan ditengah pandemi virus Corona saat ini,” harap Bupati. (tl-02)

Unduh Lampiran:
Program JPS Bersatu Desa Selong Belanak Tahun 2020

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

  Sinergi Program

 Agenda

akasih

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln.Pariwisata Selong Belanak - Kuta
Desa : SELONG BELANAK
Kecamatan : Praya Barat
Kabupaten : LOMBOK TENGAH
Kodepos : 83572
Telepon : 081337779031
Email : dselongbelanak@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 258
    Kemarin : 141
    Total Pengunjung : 130,580
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.222.175.173
    Browser : Mozilla 5.0