jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak -- selengkapnya... Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

Artikel

PELAYANAN KELILING ADMINDUKCAPIL DISDUKCAPIL KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2020

08 Desember 2020  MOH. HAMZAN NAWAWI  348 Kali Dibaca 

SELONG BELANAK,08 DESEMBER 2020. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat, dan dengan diterapkannya tatanan hidup baru “NEW NORMAL” di masa pandemi Corona(COVID-19),

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah  berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pelayanan keliling di desa-desa.terutama di Desa Selong belanak

Adapun pemohon dalam Pelayanan Keliling adalah Petugas Registrasi Desa, dan dokumen yang dilayani  perekaman Biometrik KTP-el dan perekaman bagi penduduk rentan, dan ODGJ. Bagi desa yang terkoneksi jaringan internet dan kondisi memungkinkan, maka penerbitan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan di tempat pelayanan dan bisa langsung diserahkan kepada petugas registrasi desa. Apabila tidak terkoneksi dengan jaringan internet, maka berkas dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diproses dan setelah selesai dokumen kependudukan akan dikirim Desa Setempat.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

  Sinergi Program

 Agenda

akasih

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln.Pariwisata Selong Belanak - Kuta
Desa : SELONG BELANAK
Kecamatan : Praya Barat
Kabupaten : LOMBOK TENGAH
Kodepos : 83572
Telepon : 081337779031
Email : dselongbelanak@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 316
    Kemarin : 141
    Total Pengunjung : 130,637
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 3.15.149.154
    Browser : Mozilla 5.0