
Desa Selong Belanak – Polisi dan Pol PP bekerjasama dengan Satgas Covid19 dengan Pemdes setempat melakukan penyekatan di Sejumlah titik pintu masuk Kawasan wisata pantai Selong Belanak di Kabupaten Lombok Tengah , Provinsi Nusa Tenggara Barat , untuk menutup sementara Kawasan wisata pantai , selama libur Lebaran 2021 menyusul imbauan pemerintah daerah untuk mengantisipasi krumunan dan penyebaran COVID-19.
Berdasarkan pantauan, pantai-pantai yang menjadi objek wisata di kawasan pesisir Pantai selatan , menjadi sasaran warga sekitar atau pendatang untuk sekadar menikmati deburan ombak dan bermain air. Di Kabupaten Lombok Tengah penutupan objek-objek wisata dilakukan sampai Akhir Lebaran Ketupat untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolsek Praya Barat mengatakan, Penyekatan pintu masuk ke Kawasan pantai masih di berjalan sesuai ketentuan.
Dimana, sebelumnya Pemdes Kawasan wisata sudah mengetahui dan memahaminya perihal adanya himbuan , tentang Pembatasan kegiatan pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri dalam masa Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Situasi ini merupakan hasil pemantauan objek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Praya Barat pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi covid19.
Penyekatan dilakukan secara Menyeluruh melalui penjagaan di sejumlah pintu masuk kawsan pantai.
Secara keseluruhan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, yang didukung oleh kegiatan penyekatan yang dilaksanakan pada sejumlah titik di Kawasan wisata pantai Selatan.nawawi,16/05/2021


