Dalam Rangka Pelayanan keliling yang akan di lakukan oleh Dinas Kepepndudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Lombok Tengah di Desa Selong Belanak yang akan di laksanakan pada Tanggal 7-8 Juni 2021 , adapun pelayan yang akan di lakukan oleh Petugas dari DUKCAPIL Kabupaten Lombokn Tengah Adalah Sebagai Berikut :
1. Pelayanan AKTE KELAHIRAN dengan persyaratan sebagai berikut :
2. Pelayana. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru dengan persyaratan sebagai berikut :
3. Pelayana Penambahan Anggota Keluarga (AK) baru dengan persyaratan sebagai berikut :
4. Pelayanan Perekaman KTP bagi yang belum melakukan perekaman dengan persyaratan sebagai berikut :
5. Pelayanan Pindah / Masuk dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Masyarakat Desa Selong Belanak yang ingin mengajukan pelayanan di atas di harapkan segera mengumpulkan berkas menggunakan map ke kantor Desa Selong Belanak sebelum tanggal 7 Juni 2021 .
untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Operator Adminidtrasi Desa Selong Belanak HAJI LALU ANWAR no.HP/WA 087855255098