You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selong Belanak
Logo Desa Selong Belanak
Selong Belanak

Kec. Praya Barat, Kab. LOMBOK TENGAH, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Selong Belanak

MOH. HAMZAN NAWAWI 29 Juli 2021 Dibaca 331 Kali
Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Selong Belanak

Selong Belanak - Bahwa dalam rangka pengendalian pencegahan dan penanggulangan Penyebarluasan (COVID-19) di Desa  Selong Belanak maka perlu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko  (COVID-19) di Tingkat Desa Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Desa  Selong Belanak yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa  Selong Belanak Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Desa  Selong Belanak. Peraturan Kepala Desa dimaksud merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Untuk Pengendalian Penyebaran Covid, Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, di Kabupaten Lombok Tengah hususnya di Kawasan Pariwisata Desa Selong Belanak .

Dalam Tim Posko Desa ini Kepala Desa Selong Belanak LALU YAHYA.SH menjadi Ketua Tim sedangkan Koordinator Tiem Langsung di ambil alih oleh Sekretaris Desa ( Sekdes) NASRI FATHONI . Sedangkan untuk personil dari masing-masing Tim pencegahan, penanganan dan pembinaan diambil dari Beberapa Unsur, yaitu , BPD ,Bidan Desa, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Satpol PP serta dari unsur relawan yang ada di Desa. Selain dari unsur tim tersebut, juga melibatkan Mitra Desa yang meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa.( OpDes.SB/29/07/2021)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image