Selong Belanak.Penyaluran BLT DD Desa Selong Belanak Tahap V (Lima) Tahun 2021 telah dilaksanakan di Kantor Sementara Desa Selong Belanak pada hari Rabo (28/05/2021). Pemerintah Desa menyalurkan BLT DD kepada sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 11 ( sebelas ) Dusun se- Desa Selong Belanak. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pendataan KPM yang diperoleh dari muasyawarah di tingkat Dusun untuk kemudian ditetapkan di tingkat Desa melalui Musyawarah Desa.
Adapaun penentuan penerima BLT DD didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, BST maupun program bansos lain. Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan.
Penyaluran BLT DD dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Adapun system penyaluran BLT tersebut di berikan oleh Kepela Desa Selong Belanak LALU YAHYA,SH melalui Kepala Dusun dan di damping langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas untuk di salurkan ke masing- maing penerima bantuan dengan cara mendatangi rumah masing-masing KPM untuk menghindari kerumunan berlebih di masa Pandemi Covid19.
untuk memastikan bahwa KPM yang sudah ditentukan di Masing-masing Dusun menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut sesuai dengan instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan.
Turut hadir dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD kali ini, Pendamping Desa LALU MUSTAFA,S.Pd dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BLT DD Tahap (V) lima Tahun 2021.