You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selong Belanak
Logo Desa Selong Belanak
Selong Belanak

Kec. Praya Barat, Kab. LOMBOK TENGAH, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

jika ingin mendapatkan PIN Layanan Mandiri silahkan mendatangi kantor Desa Selong Belanak Menuju desa yang damai ,mewujudkan keterampilan masyarakat untuk kemajuan bersam

BPD Gelar Musdes Rancangan RKP Desa Tahun 2022 Desa Selong Belanak

MOH. HAMZAN NAWAWI 05 Agustus 2021 Dibaca 447 Kali
BPD Gelar Musdes Rancangan RKP Desa Tahun 2022  Desa Selong Belanak

Selong Belanak. telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa yang digelar di Kantor Desa Sementara . dan dihadiri oleh PDP Slamat Riadi , PLP Endang Susilawati, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtimbas, , Kepala Dusun , serta unsur lain yang terkait diDesa Selong Belanak .

Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022  sesuai Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa,(Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor 47)dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dipimpin langsung oleh Wakil  Ketua BPD Desa Selong Belanak.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:

  1. Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022

Adapun Narasumber dalam Musyawarah ini di pimpin Langsung oleh Lalu Yahya,SH selaku Kepala Desa Selong Belanak Narasumber Awal Kasian,M.Pd Selaku Wakil Ketua BPD ,Slamat Riadi  selaku PDP, dan Endang Susilawati Selaku PLD

Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(OpDes,Kamis,05/08/2021)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image