SELONG BELANAK. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Selong Belanak lakukan pembentukan panitia Pilkades (Pemilihan kepala desa) Tahun 2022,yang bertempat di kantor desa Selong Belanak , pada Hari Kamis ,14 April 2022.
Adapun dilangsungkan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Selong Belanak Tahun 2022, berdasarkan rapat koordinasi persiapan Pilkades serentak Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah tanggal 22 Maret 2022 yang lalu.
Ketua BPD Desa Selong Belanak Awal KAsian S.Pd.M.Pd ungkapkan bahwa sesuai Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Clon Kepala Desa Dalam Pemilihah Kepala Desa Serentak.
Maka lanjut Awal Kasian S.Pd.M.Pd, selaku Ketua BPD Selong Belanak , hari ini dibentuk dan langsung di lantik.
Adapun hasil Rapat pembentukan Panitia Pilkades adalah terbentuknya Panitia Pilkades denagn susunan panitia sebagai berikut :
No. |
Nama |
Unsur |
Jabatan Kepanitiaan |
1. |
LALU JUNAIDI |
Perangkat Desa |
Ketua |
2. |
NASRI FATHONI |
Perangkat Desa |
Sekretaris |
3. |
AHMAD YANI, S.pd |
Guru |
Anggota |
4. |
MUHIRUDIN,SH |
Tokoh Pemuda |
Anggota |
5. |
JASADI MARIANTO |
Tokoh Masyarakat |
Anggota |
Panitia yang terpilih langsung dilantik oleh Ketua BPD Selong Belanak sekaligus pengambilan sumpah yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Selong Belanak , Kepala Dusun Se Desa Selong Belanak ,Babinsa, Babinkamtibmas dan Beberapa Unsur Masyarakat Lainya. dan harapan seluruh masyarakat Desa Selong Belanak supaya panitia yang telah terbentuk ini agar netral dan tidak berpihak pada salah satu Calon Kepala Desa yang akan lolos di verifikasi selanjutnya.Nawawi/14/04/2022