Menjelang pemilihan Kepala Desa serentak di 15 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Panitia Pemilhan Kepala Desa Selong Belanak mengadakan rapat pleno penetapan dan penentuan no.urut calon Kepala Desa Selong Belanak . selanjutnya pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022 mendatang, maka persiapan dilakukan semaksimal mungkin dari tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa yang dibuka pa tanggal 13 Juni 2022 sampai kegiatan penetapan dan penentuan nomor urut calon Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2022.
Kegiatan ini dihadiri Oleh beberapa unsur diantaranya, Bapak Camat Praya Barat, Bapak Kapolsek Praya Barat , Bapak Kepala Desa Selong Belanak, Bapak Danramil Praya Barat, beberapa unsur masyarakat , seluruh Perangkat Desa, Ketua beserta Anggotanya, Babinsa,dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan dimulai pukul 09 : 30 WITA yang diawali dengan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades, dilanjutkan Penetapan/Undi Nomor Urut Calon, dan Penetapan Hasil yang diperoleh dari pengambilan undian nomor urut para calon Kepala Desa Selong Belanak Priode 2022 s/d 2028 yaitu :
Nomor Urut : 1
Nama Calon : KADIR JAELANI
Nomor Urut : 2
Nama Calon : LALU SAYUTI
Nomor Urut : 3
Nama Calon : LALU HIRMAN ZOHDI,A.Md,Kep
Nomor Urut : 4
Nama Calon : HAJI LALU KASMAYADI
Kegiatan ini berlangsung aman, lancar, tertib, kondusif, tanpa halangan, dan kendala apapun.oprator_desa