Selong Belanak,07 November 2022. | Berdasarkan Perpres No.104 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana 40 % Harus terserap untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ).Pemerintah Desa Selong Belanak telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui 4 tahapan yakni triwulan I pada bulan Januari,Februari dan Maret, triwulan II pada bulan April ,Mei dan Juni, triwulan III pada bulan Juni, Juli dan Agustus, Triwulan IV pada (Oktober, November, dan Desember ) tahun anggaran 2022, sejumlah 300.000 x 3 Bulan = 900.000 yang di lakukan di aula Kantor Desa Selong Belanak .sehingga dari 4 tahapan ini . Masing-masing KPM telah menerima sejumlah BAntuan Tunai sebesar Rp.3.600.000. selama 12 Bulan.
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan bersama BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Selong Belanak yang terdiri dari 11 Dusun.
Kepala Desa Selong Belanak Kadir Jaelani menjelaskan, penyaluran BLT DD tahap ke IV yakni tahap terakhir di tahun ini, terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme mulai dari pembentukan tim validasi, pendataan, dan musdesus bersama BPD dan Para Kepala Dusun.
Dengan 188 KPM BLT DD ini merupakan hasil Musdesus bersama para Kepala Dusun se Desa Selong Belanak dengan jumah penerima di masing-masing Dusun :
Pemerintah setempat berharap, semoga bantuan yang telah disalurkan, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang telah disalurkan selama 12 bulan sebesar Rp.3.600.000,- , Terlebih di saat sekarang ini harga BBM naik dan disusul dengan kenaikan bahan pokok keluarga dalam hal ini sangat membantu masyarakat untuk menambah kebutuhan pokok keluarga.(opdes.07/Nov./2022)