Selong Belanak,10/12/2024 | Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Tengah di Desa Selong Belanak Memperkuat Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Pada bulan Desember 2024 , Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi yang bertujuan untuk mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Desa Selong Belanak , Kecamatan Praya Barat , Kabupaten Lombok Tengah.
Latar Belakang
Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa semua aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Desa Selong Belanak dipilih sebagai objek Monitoring dan Evaluasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan urusan pemerintahan daerah.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi
Metode Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi dilakukan dengan menggunakan berbagai metode, termasuk:
- Pengumpulan Data : Menganalisis dokumen-dokumen terkait keuangan, administrasi, dan pelaporan dari pemerintah desa.
- Wawancara : Berinteraksi dengan pejabat desa, staf pemerintahan, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses dan praktik yang dilakukan.
Temuan dan Rekomendasi
Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi selama periode yang ditentukan, Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan menyusun laporan yang berisi temuan-temuan serta rekomendasi untuk peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan. Rekomendasi ini dapat mencakup perbaikan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan, atau perbaikan prosedur administratif untuk memastikan efisiensi lebih lanjut.
Kesimpulan
Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Daerah di Desa Selong Belanak merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemerintah desa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Diharapkan hasil Monitoring dan Evaluasi ini akan memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan demikian, Monitoring dan Evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdaya guna di tingkat desa.