Selong Belanak,07 November 2022. | Berdasarkan Perpres No.104 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana 40 % Harus terserap untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ).Pemerintah Desa Selong Belanak telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui 4 tahapan yakni triwulan I pada bulan Januari,Februari dan Maret, triwulan II pada bulan April ,Mei dan Juni, triwulan III pada bulan Juni, Juli dan Agustus, Triwulan IV pada (Oktober, November, dan Desember ) tahun anggaran 2022, ...